Murtede alias Amaq
Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek
Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa
Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres
setempat.
"Allhamdulilah
saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga,"
kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.
Ia merupakan korban
begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua
begal dan melukai dua begal yang lain. Ia dibegal empat orang saat mengendarai
sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di
Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4).
Dibegal empat orang
begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan
mereka.
"Saya
melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan
senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak
dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.
Ia dan istrinya,
Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa,
karena tidak pernah sekolah. "Saya kerja sebagai petani," katanya.
(Viva.co.id)
0 Response to "Nasib amaq Sinta atau yang membunuh dua begal dan melukai dua temannya karena membela diri"
Posting Komentar
Sebaik baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain.....